Ketatkan ProKes, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 127 Penumpang Kapal Tiba di Dermaga Scan Barcode Peduli Lindungi
Jakarta,Dekannews - Seratus Dua Puluh Tujuh warga dan wisatawan tiba di wilayah Kepulauan Seribu Selatan mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (16/11).
Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang ditempatkan di Dermaga Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas COVID-19 setempat.
Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker.
Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu agar melalukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
"Ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dan mengetahui berapa penumpang kapal yang tiba untuk memudahkan pemantauan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," jelasnya.
Wisnu menambahkan, walaupun sudah Zona Hijau COVID-19 namun warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
"Selama pandemi belum selesai, protokol kesehatan wajib diterapkan oleh warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 127 penumpang tiba di wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Tidung 9, Pulau Pari 50, Pulau Lancang 17 dan Pulau Untung Jawa 51.(tfk)